Konsultan atau pakar runding adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa kepenasihatan (consultancy service) dalam bidang keahlian tertentu, misalnya akuntansi, pajak, lingkungan, hukum, operation management dan circular economy.
Seorang konsultan berbeda dengan ahli biasa yaitu dalam hal bahwa sang konsultan bukan merupakan pegawai perusahaan sang pengguna layanan (client), melainkan seseorang yang menjalankan usahanya sendiri atau bekerja di sebuah perusahaan kepenasihatan, serta berurusan dengan berbagai pengguna layanan dalam satu waktu sehingga bisa lebih obyektif dalam melakukan analisa dan dalam memberikan problem solving.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Konsultan
No comments:
Post a Comment